BINTEK I TATA CARA PENYUSUNAN RPJMDes
Pada tanggal 24 Januari 2019 Para Kepala Desa Terpilih gelombang ke II di Undang ke DPMD Kabupaten Bogor untuk mengikuti Rapat Tata Cara Penyusunan RPJMDes. 19 Desa se Kabuapten Bogor yang menghadiri acara tersebut. perwakilan dari Desa Ciaruteun Ilir Kepala Desa Bpk Supandi dan Sekdes M. Yogi Marda menghadiri acar tersebut .
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Adalah salah satu program yang harus disiapkan oleh kepala desa untuk menentukan pembangunan apa saja yang akan dilakukan di desa selama 6tahun kedepan. Penjabaran dari VISI dan MISI menjadi dasar pembuatan RPJM tersebut.
untuk membuktikan janji-janji kampanyenya saat pemilihan, dalam RPJM lah semua dituangkan.
kita berharap semoga apa-apa yang di jnjikan oleh kepala desa kita bisa terpenuhi. Semuanya membutuhkan proses dan membutuhkan dukungan dari semua elemen, pengawasan langsung oleh masyarakat harus tetap dilaksanakan.
"Saya akan melakukan yang terbaik untuk Desa, saya menginginkan perubahan yang signifikan. Untuk melakukan peribahan itu tentulah perlu dukungan dari semu elemen, masyarakat dan tokoh-tokoh". ujar kepal desa.
Komentar
Posting Komentar